Lombok Utara, NTB – Kecelakaan atas dugaan pengendara dalam pengaruh alkohol atau kondisi mabuk terjadi di jalan raya Tanjung. Tepatnya di Dusun Karang swela, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabuapten Lombok Utara, Kamis (07/04/2022) sekitar pukul 20.30 wita
Sepeda uang terlibat kecelakaan, sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi DR 2830 RB yang berboncengan dua orang. Sepeda motor tersebut di Kendarai oleh korban berinisial AG dan TI sebagai penumpang. Kedua korban berasal dari Dusun Murnangga Desa Sokong, Kecamatan Tanjung
Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari, S.Tr.K menjelaskan, Sebelumnya Kendaraan Honda Vario DR 2830 RB melaju dari Arah Selatan Menuju Barat. “Sesampainya di Dsn karang swela, Sdr AG yang terpengaruh alkohol tidak bisa mengendalikan Kendaraanya, Sehingga Menyebabkan korban terjatuh,” katanya.
Akibat kecelakaan itu, korban Pengendara Spm Honda Vario DR 2830 RB inisial AG, Mengalami luka memar pada bagian bibir. “Serta mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Serta luka lecet di seluruh badan,” ucapnya.
Sedangkan penumpang yang berinisial TI mengalami luka robek pada bagian kepala belakang, patah kaki kiri. Serta mengeluarkan darah dari mulut dan hidung dan luka lecet di seluruh badan.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat anggota sat lantas polsek tanjung polres Lombok Utara Langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Saat petugas melakukan pemeriksaan, Polisi menduga korban terjatuh akibat pengaruh minum alkohol
“Kemudian membawa korban ke RSUD KLU,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K mengimbau bagi pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-berhati saat berkendara. “Tetap patuhi aturan lalu lintas yang ada,” jelasnya.