BeritaDaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Melawan Pakai Klewang Saat Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Dua Tersangka Perampasan Hand Phone

×

Melawan Pakai Klewang Saat Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Dua Tersangka Perampasan Hand Phone

Sebarkan artikel ini

Padang, Sumatra Barat – Tim klewang Satreskrim Polresta Padang, berhasil menangkap dua orang tersangka perampasan Hand Phone, Selasa (5/4/2022).

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap para tersanga lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur. “Kedua pelaku yang berinisial ASB alias Sadu, 22 tahun dan MR, 19 tahun. mendapat tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Klewang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (5/4/2022).

Selain itu, mereka berupaya kabur ketika Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang akan menagkapnya.

“Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat,Senin (28/3/2022),” ujarnya.

Perampasan handphone ini terjadi, saat korban sedang berhenti di pinggir jalan dan menelepon.

“Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mencegat korban sambil mengacungkan klewang. Mengancam korban untuk menyerahkan ponselnya,” ungkapnya.

Usai pelaku berhasil merampas ponselnya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Hasilnya, pelaku telah menjual ponsel curian tersebut ke seseorang berinisial FR, (21).

“FR mengaku membeli ponsel tersebut dari salah satu pelaku. Kemudian memancingnya untuk bertemu di salah satu hotel berbintang Kota Padang,” ujarnya.

Saat melakukan penagkapan, kedua pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri. “Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki pelaku,” imbuh Dedy.

Saat ini, katanya, pihaknya telah menahan pelaku di Polresta Padang, dengan barang bukti (BB) satu ponsel. Kemudian, tiga sajam dengan rincian dua klewang dan satu clurit serta satu sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *