DaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Pria di Bitung Nekat Curi Sepeda Motor, Katanya Untuk Bayar Kost

×

Pria di Bitung Nekat Curi Sepeda Motor, Katanya Untuk Bayar Kost

Sebarkan artikel ini

Bitung, Sulewesi Utara – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Kamis (3/3/2022) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Sudah mengamankan Pelaku, pria berinisial JFB (27) pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara,” ujarnya.

Saat mengankan pelaku, polisi menginterigasinya dan pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini mengakui perbuatannya.

Dia mencuri sebuah sepeda motor merk Yamaha Lexi bernomor polisi DB 4043 FA milik korban, Miracle Khendy Bee.

“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil kunci sepeda motor. Selanjutnya membawa pergi sepeda motor yang terparkir di depan rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya pelaku menjual Barang bukti sepeda motor curian tersebut, melalui akun jual beli yang ada di media sosial Fabebook. Pelaku menjual Hasil curian tersebut dengan harga Rp. 5.400.000 kepada 2 orang yang tak dikenal. Kedua pihak sepakat melakukan transaksi jual beli di sekitar Airmadidi.

“Uang hasil penjualan tersebut, pelaku menggunkannya untuk membayar kos, dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama dalam pelarian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini polisi mengamankan Pelaku bersama beberapa barang bukti, yang mana pelaku membelinya dari hasil penjualan barang curian.

Aantara lain 1 buah tas gendong, 1 buah jaket, kaos dan celana, sedangkan barang bukti sepeda motor sementara dalam pencarian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *