Binkam

Resmob Polres Banggai Gerebek Rumah Tempat Berjudi, Lima Orang Ditangkap

×

Resmob Polres Banggai Gerebek Rumah Tempat Berjudi, Lima Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Luwuk, Sulawesi Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai menggerebek salah satu rumah warga di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (29/3/2022) malam.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah pria yang tengah asyik bermain judi jenis kartu remi.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat adanya sekelompok warga yang tengah bermain judi. Petugas kemudian melakukan pengintaian ke sebuah di kompleks Kampung Tsunami di Kelurahan Bukit Mambual.

“Ada lima pria yang diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai dalam penggerebekan judi ini,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/3/2022).

Ke lima pria ini masing-masing bernisial MH (39) warga Kecamatan Nuhon, AD (59), AL (50), RY (25) warga Kecamatan Luwuk dan YD (50) asal Kecamatan Bualemo.

 

Adapun barang bukti yang berhasil dimanakan dalam penggerebekan ini diantaranya uang tunai senilai Rp. 517.000 dan dua pak kartu remi.

“Saat ditangkap, kelima pria ini tidak melakukan perlawanan apapun,” kata Iptu Adi Herlambang.

Saat ini ke lima penjudi tersebut sudah diamanakan di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan oleh penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengakui  sudah bermain judi sebanyak 9 kali putaran sebelum di tangkap oleh Tim Resmob Polres Banggai,” pungkas Iptu Adi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *