BeritaDaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Grebek Ladang Ganja di Talang Padang Lebar, Polres Empat Lawang Bekuk Dua Pelaku

×

Grebek Ladang Ganja di Talang Padang Lebar, Polres Empat Lawang Bekuk Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini

Empat Lawang, Sumatra Selatan – Tim Satres Narkoba Polres Empat Lawang di-back up Polsek menggrebek ladang ganja di Talang Padang Lebar, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (30/3) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas menemukan sebuah pondok yang diduga milik kedua pelaku dan mendapati sebelas batang tanaman ganja ukuran 1, 5 meter yang baru selesai dipanen dan siap untuk dijual.

“Kami melakukan penggrebekan di pondok milik kedua pelaku. Petugas mendapatkan barang bukti sebelas batang tanaman ganja ukuran 1,5 meter yang baru saja selesai dipanen,” Ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardia Sik didampingi Kasat Narkoba AKP Joni Pajri dan Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto, Rabu (30/3/2022).

Dalam penyergapan itu, petugas telah mengamankan barang bukti berupa Ganja ukuran 1,5 meter dan sekaligus dua pelaku yang diduga pemilik ladang ganja yakni IP (28) dan ER (25), keduanya berasal dari Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang,” tambah Kapolres Empat Lawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *