BeritaBinkamDaerahFeaturedHukrimNTBPeristiwa

Polisi Amankan Sepeda Motor Plat DK di Kuta Lombok Tengah, Diduga ditinggalkan oleh Pemiliknya

×

Polisi Amankan Sepeda Motor Plat DK di Kuta Lombok Tengah, Diduga ditinggalkan oleh Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Polsek Kawasan Mandalika amankan sebuah sepeda Motor Jenis Honda Vario yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya, pada Minggu, (27/08/2022), pukul 17.00 Wita, tepatnya diparkiran depan masjid Ujung, pinggir jalan Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK mengatakan bahwa “benar Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sebuah Sepeda Motor jenis Honda Vario dengan nopol DK 2951 PN dipinggir jalan depan masjid Dusun ujung yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya sejak hari sabtu 26/03 sampai dengan minggu 27/03 jam 17.00 Wita” jelasnya.
Motor tersebut ditemukan oleh Kepala Dusun Ujung Daye Desa Kuta dalam keadaan kunci terpasang di kontaknya serta posisi stang terkunci, kemudian oleh Kepala Dusun diserahkan kepada anggota piket Polsek Kawasan Mandalika untuk selanjutnya diamankan di Mako Polsek Kawasan Mandalika.
“Bagi yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan tersebut diharapkan menghubungi Polsek Kawasan Mandalika dengan menunjukkan surat surat lengkap dan tanda Bukti Kepemilikan” tutup AKP Dimas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *