Hukrim

Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Shabu, Katanya Didapat di Kota Medan

×

Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Shabu, Katanya Didapat di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatra Utara – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit-II Ipda Rudi Hartono, berhasil mengamankan seorang pria.

Terduga pelaku ini kedapatan memiliki shabu seberat brutto 0,99 gram, Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (9/3/2022).

Kanit-II Ipda Rudi Hartono mengatakan penangkapan pria pemilik shabu seberat brutto 0,99 gram tersebut bermula dari adanya laporan atau informasi dari warga masyarakat,  Jum’at (11/3/2022).

“Bahwasannya di daerah Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut Tim opsnal sat narkoba unit-II langsung berangkat ke lokasi.

“Sesampainya di lokasi Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 20.00 WIB, Tim melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan”, ujar Ipda Rudi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut berinisial DI(40), ditemukan sebungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu- shabu, dengan berat brutto 0,99 gram serta uang sejumlah Rp.300 ribu.

“Saat dipertanyakan kepada DI, ianya mengaku bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di kota medan,” katanya.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan Tersangka dan Barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *