Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, lakukan Patroli Blue Light, menyasar lokasi-lokasi yang dianggap berpotensimenimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Sabtu (6/11/2021).
Kapolsek Labuapi, Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan dalam kegiatan patroli, juga mensosialisasikan Surat Edran Bupati Lobar Nomor : 440 /760 / BPBD / LB/X / 2021.
“Tentang Pelaksanaan Vaksinasi, dengan harapan pandemic Covid-19 ini segera cepat berlalu,” ungkapnya.
Menyisir seputaran perumahan padat penduduk Desa Bagik Polak Barat, Desa Labuapi dan desa Telagawaru Kec. Labuapi, Kab. Lobar.
“Patroli dengan menggunakan mobil dinas Polsek Labuapi, dilakukan secara dialogis, sehingga lebih berinteraksi dengan Masyarakat,” ucapnya.
Dalam sambang wilayah ini, menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau warga, yang masih berada di luar rumah, agar selalu mematuhi protokol Kesehatan.
“Dari hasil pemantaun, untuk saat ini kegiatan masyarakat yang menonjol di sekitarnya terpantau landai, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya.
Sedangkan untuk mangantisipasi aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti balap liar, dilakukan penyisiran di seputaran jalur BIL II.
“Dari Tbolak Pelangi perbatasan Lobar dan Mataram, Underpass Desa Bajur dan Underpass Desa Telagawaru Kec. Labuapi,” ujarnya.
Dimana, lokasi-lokasi ini dianggap rawan gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, Begal, Jambret dan gangguan lainnya, yang ada di wilayah Kec. Labuapi
“Juga mengingatkan untuk pengendara Roda Dua agar menggunakan lajur lambat dan demikian juga dengan Roda empat untuk menggunakan lajur cepat atau jalur kanan,” tutupnya.