Patroli

Patroli Dialogis, Polsek Kediri Gencar Sosialisasikan PPKM

×

Patroli Dialogis, Polsek Kediri Gencar Sosialisasikan PPKM

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Kegiatan Patroli Diaoligis Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB dilakukan dengan berdialog dan tatap muka dengan warga, Jumat (24/9/2021).

Kali ini menyasar kepada kegiatan Masyarakat pada malam hari, melakukan himbauan serta sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lombok Barat.

Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Heri Santoso mengatakan, himbauan tetap dilakukan walaupun Sebagian besar Masyarakat telah mengetahui dan mematuhi akan hal ini.

“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur NTB dan Bupatai Lombok Barat, tentang jam Operasional Malam,” ungkapnya.

Tentunya, kegiatan preventif dalam meminimalisir Gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), upaya menekan penyebaran Covid-19 juga menjadi perhatian Jajarannya.

“Kegiatan Patroli Berdialogis dan tatap muka ini, selain melakukan Sosialisai PPKM, juga sebagai bentuk pemantauan situasi Wilayah,” ucapnya.

Diantaranya, imbauan kepada warga untuk tetap tertib penggunaan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, serta mengurangi aktifitas di luar rumah bila tidak memiliki kepentingan.

“Intinya adalah bertujuan untuk menekan penyebaran virus covid 19, khususnya di Wilayah Kecamatan Kediri,” pungkasnya.

Bila menemukan warga yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan, Kapolsek menegaskan bahwa melakukan teguran secara simpatik.

“Baik secara lisan, maupun secara tertulis, untuk membiasakan Masyarakat Displin akan penerapan Prokes,” katanya.

Disamping itu, dalam Patroli dialogis ini juga  dilakukan koordinasi terkait situasi Kamtibmas, serta memberikan sosialisasi pemberlakuan jam malam.

“Untuk toko retail modern sampai dengan dengan pukul 20.00 wita, sedangkan untuk pedagang kaki lima sampai dengan pukul 22.00 wita, itupun dengan cara membawa pulang,” imbuhnya.

Terkait dalam mengantisipasi kejahatan menonjol, seperti kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C), melakukan penyisiran pada lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi rawan aksi begal.

“Sehingga, personel patroli memberikan kontak person terhadap setiap warga yang ditemui, agar dapat langsung menghubungi nomor telepon petugas, bila terjadi gangguan di masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *