Lombok Barat, NTB – Dalam melakukan himbauan Prokes dan sekaligus membantu pedagang Kali lima, jajaran Polres Lombok Barat Polda NTB melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan (Blue Light), di wilayah Kecamatan Labuapi dan Kecamatan Kediri, Kab. Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia P., S.T.K., S.I.K, saat memimpin pelaksanaan patroli mengatakan, kegiatan ini dirangkaikan dengan pembagian sembako kepada para pedagang kaki lima.
“Masih berlanjut, seperti yang kita ketahui bahwa, Masyarakat kecil terutama pedagang kaki lima sangat terdampak PPKM yang dilaksanakan di Lombok Barat,” ungkapnya, Jumat (13/8/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan Patroli Skala Besar ( Blue Light) ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang kaki lima, untuk mematuhi protokol Kesehatan.
“Sehingga diharapkan, dengan Displin Prokes, penyeberan covid-19 di Lombok Barat khususnya semakin ditekan,” ujarnya.
Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar menutup dagangan pada pukul 22.00 Wita, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati Lombok Barat.
“Intinya adalah agar tidak ada kerumunan, atau mobilitas yang tidak perlu ditengah masa pandemic saat ini,” lugasnya.
Adapun route yang dilalui patroli yakni dari GMS Gerung melintasi bil II menuju Tembolak memutar di bundaran jempong kembali arah selatan belok kiri menuju Jerneng, lurus menuju Kediri dan Gerung kemudian kembali ke Bundaran Pos GMS Gerung.
“Tetap mengedepankan cara persuasive humanis, dalam bentuk kegiatan Bansos, memberikan Sembako kepada para pedagang kaki lima yang terdampak PPKM,” katanya.
Disela-sela patroli, personel gabungan ini memberikan 20 paket sembako kepada pedagang kakilima yang tersebar di Kecamatan Labuapi dan Kecamatan Kediri.