Lombok Barat, NTB – Acara pernikahan di salah satu Restoran di Gerung, diduga tidak mengindahkan protocol kesehatan, sehingga menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, Rabu (11/8/2021).
Menyikapi ini, Aparat Kepolisian dari Polres Lombok Barat saat melakukan pemantauan wilayah, melakukan pembubaran secara humanis terhadap kerumumunan yang ditimbulkan tersebut.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K.,M.M, didampingi oleh Kasat Intelkam, Kapolsek Gerung dan Kapolsek Lembar, untuk memastikan acara pernikahan tersebut sesuai dengan Rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.
“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap ditempat,” ungkapnya.
Acara Resepsi Pernikahan dengan tamu undangan 300 ini, yang dibagi menjadi 3 Sesi, sesi pertama dari pukul 10.00 -11.00 Wita berjumlah 70 orang, sesi kedua Pukul 11.00 – 12.00 Wita berjumlah 60 orang, dan sesi ketiga Pukul 12.00 – 13.00 Wita berjumlah 70 orang.
“Walaupun sudah dibagi menjadi tiga sesi, namun karena hidangan tersebut disantap ditempat oleh tamu undangan, sehingga kerumunan tidak terhindarkan,” ucapnya.
Kabag Ops menyayangkan terjadinya kerumunan tersebut, dimana sebelumnya telah dilakukan pendekatan kepada pihak WO maupun panitia dari pihak keluarga, namun tidak diindahkan.
“Disediakannya meja-meja untuk menyantap makanan, sesi foto, dan kurang diaturnya pada pintu masuk tamu undangan, sehingga terjadi penumpukan undangan di titik tertentu,” katanya.
Himbauan dilakukan kepada tamu undangan yang masih tertumpuk di Lokasi, dan diberikan waktu sepuluh menit untuk panitia dalam hal ini selaku WO utk mengatur dan menghimbau tamu undangan agar tidak makan ditempat dan segera meninggalkan tempat.
“Melihat pihak WO tidak mampu untuk mengendalikan situasi, maka dengan sangat terpaksa pihak kepolisian dalam hal ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lobar melakukan pembubaran,” pungkasnya.
Pembubaran dilakukan dengan cara menutup portal pintu masuk ketempat acara, dengan harapan tamu undangan yang akan datang agar tidak memasuki tempat acara dan terjadi kerumunan.
“Menghimbau agar tamu para tamu undangan yang ada didalam gedung acara, untuk segera meninggalkan tempat,” lugasnya.
Namun demikian, Kabag Ops menegaskan bahwa pembubaran tetap dilakukan dengan cara humanis, yaitu memblokade pintu masuk, yang bertujuan agar penumpukan tamu undangan bisa diurai.
“Kami dari aparat Kepolisian tentunya tidak mengharapkan ini terjadi, bila sesuai dengan protocol Kesehatan, namun rekomendasi dan ketentian yg dikeluarkan oleh bupati lombok barat tidak dapat dipenuhi, sangat disayangkan,” pungkasnya.
Melalui tindakan ini, akhirnya sekitar pukul 11.50 Wita, para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi acara.