FeaturedHukrim

Pergoki Sekelompok Pemuda Mabuk Kendarai Sepeda Motor Bonceng Enam, Tim Puma 8 Polres Lobar Lakukan Penindakan

×

Pergoki Sekelompok Pemuda Mabuk Kendarai Sepeda Motor Bonceng Enam, Tim Puma 8 Polres Lobar Lakukan Penindakan

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Tim Puma 8 Samapta Polres Lombok Barat pergoki sejumlah pemuda mabuk, dalam kegiatan Patroli di Wilayah Kawasan Wiasata Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (17/7/2021).

 

Dari beberapa temuan dalam kegiatan Patroli ini, Tim Puma 8 Polres Lobar memergoki pengendara sepeda motor, berboncengan 6 orang, yang diduga dalam pengaruh Minuman keras.

 

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat, S.Sos mengatakan terkait temuan jajarannya ini, tentunya selain membahayakan keselamatan, juga jelas-jelas melangar prokes, Minggu (18/7/2021).

 

“Langsung diberhentikan, tentunya sangat membahayakan dan pastinya melanggar protocol Kesehatan, ditambah lagi semuanya dalam pengaruh minuman keras,” terangnya.

 

Kemudian terhadap sekompok pemuda ini dilakukan tindakan, untuk memberikan efek jera, langsung mengamankan sepeda motor yang digunakan beserta enam orang pemuda ini.

 

“selanjutnya dijemput langsung oleh personel Polsek Senggigi, dengan menggunakan mobil patroli, untuk diberikan pembinaan lebih lanjut, dan memanggil orang tua masing-masing,” tandasnya.

 

Selain menemukan pengendara berboncengan 6 orang yang berpotensi membahayakan, juga ditemukan sekelompok Pemuda mengendarai Kendaraan Roda Tiga dengan kecepatan tinggi.

 

“Saat diberhentikan menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kendaraan tersebut,” imbuhnya.

 

Benar saja, Tim Puma 8 menemukan  gelas menyisakan aroma bekas minuman keras, setelah diperiksa ditemukan beberapa botol yang masih berisi miras tradisional jenis brem.

 

“Dalam keselamatan jelas-jelas sangat membahayakan, dimana sepeda motor roda tiga ini seharusnya diperuntukan untuk mengangkut barang, malah digunakan untuk mengangkut orang,” terangnya.

 

Sehingga terhadap sekelompok pemuda ini langsung diberikan pembinaan, terlebih dengan ditemukannya Miras di kendaraan yang mereka gunakan.

 

“Kendaraan dan pengendara langsung diamankan di Mapolsek Senggigi, karena menggunakan fasilitas pengangkut sampah salah satu Desa, maka akan diserahkan kepada Desa terkait,” katanya.

 

Kemudian dilanjutkan dengan mengecek lokasi-lokasi yang dianggap masih terdapat kerumunan dan aktifitas di Lokasi ini.

 

“Sebagian besar telah mentaati SE Bupati, dimana Sebagian besar telah menutup usahanya, namun di sebuah Cafe, ditemukan kendaraan yang masih ramai terparkir dipinggir jalan,” lanjutnya.

 

Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan-kendaraan tersebut milik karyawan penjaga di lokasi ini, karena tidak memiliki tempat parkir yang memadai.

 

“Dihimbau untuk memasukan kendaraan tersebut, selain mengundang aksi kejahatan, ini juga dapat mengundang kerumunan, ketika pembatasan jam malam diberlakukan,” bebernya.

 

Menurutnya, dalam penerapan PPKM Berbasis Mikro di Lombok Barat, sehinga kegiatan Patroli Jajarannya berkaitan dengan Surat Edara Gubernur dan Surat Edaran Bupati, terkait pembatasan jam operasional malam.

 

“Waktu pelaksanaannya berdasarkan jam rawan, dimana sesuai dengan Surat Edaran Gubernur NTB dan Bupati Lobar, terkait pembatasan jam malam,” ungkapnya.

 

Sehingga kegiatan Patroli ini untuk memastikan pada waktu rawan tersebut, tidak ada lagi aktifitas Masyarakat, terutama yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *