Lombok Barat – Kepolisian Resor Lombok Barat, Polda NTB terus berupaya penuh dalam mengantisipasi adanya potensi gangguan Keamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H.
Dengan memaksimalkan pemantauan dan pengawasan di malam hari, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Lombok Barat AKP Agus Pujianto, S.Pd., mengungkapkan pihaknya menerjunkan Tim “Bukal” yang telah dibentuk pada setiap masing-masing jajaran polsek Polres Lombok Barat, Sabtu. (8/5/2021)
“Sejak Beberapa hari yang lalu, Tim “Bukal” ini kami terjunkan hingga menjelang Idul Fitri kedepan sesuai dengan situasi kedepannya,”
Ia menerangkan pembentukan Tim “Bukal” ini sesuai dengan kata “Bukal” yang diadopsi dari Bahasa Sasak yakni Kelelawar yang aktif beraktivitas di malam hari seperti halnya anggotanya yang aktif melakukan pemantauan dan pengawasan Cegah gangguan Kamtibmas di setiap sudut wilayah Lombok Barat.
“Mengingat beberapa hari lagi menjelang Lebaran, adanya peningkatan angka Kriminalitas tidak dipungkiri setiap tahunnya, oleh karenanya, mengantisipasi hal tersebut anggota kami terjunkan guna memaksimalkan pengawasan disetiap harinya baik dini hari maupun hingga malam hari,” lanjutnya.
Pasalnya, Tim Bukal tersebut menyasar patroli mereka dalam mengantisipasi adanya Tindakan 3C yakni Curas, Curat maupun Curanmor yang rawan terjadi di malam hari.
Disamping itu, dalam mendukung terus program pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, anggotanya juga tetap memberikan teguran dan Tindakan sembari mensosialisasikan Penerapan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, larangan terhadap Petasan maupun Mercon menjadi Atensi penuh jajarannya kepada para pedagang yang menjual patasan atau mercon dan masyarakat yang masih bandel bermain mercon.
“Masih dalam suasana Ramadhan, kami juga menyasar terhadap gangguan Kamtibmas dengan melakukan razia yang disebabkan oleh suara petasan maupun mercon yang dapat mengganggu ketertiban selama beribadah, dan juga petasan ini termasuk benda berpeledak yang dilarang oleh undang-undang karena membahayakan” imbuhnya.
“Mengingat larangan mudik yang telah berlaku maka dari itu kita lakukan terus patroli sambil memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan covid-19 dan memberikan anjuran untuk menunda keperluan mudik kepadas sanak saudara yang berniat untuk mudik,” pungkasnya.
AKP Agus juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat agar bersinergi dengan pemerintah setempat dalam hal ini pihak kepolisian agar bersama-sama mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang hari lebaran mendatang.
“Kepada Masyarakat, kami mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat bepergian ke luar rumah dan hindari menggunakan maupun membawa perhiasan berlebih yang dapat memicu niatan Pelaku kejahatan,” harapnya.