Sekotong – Anggota Polsek Sekotong gelar kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19, dalam rangka penertiban penggunaan Masker di Jalan Raya Sayong Daye Desa Cendimanik, kecamatan sekotong Lobar, Minggu (25/4/2021).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan ini merupakan Langkah jajarannya untuk mengantisipasi peningkatan intensitas kegiatan Masyarakat, terutama pada hari libur.
“Dimana pada hari Libur intesitas kegiatan Masyarakt meningkat, sehingga harus dipastikan terutama terkait terkait Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Menyasar kepada Pengguna Jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun masyarakat sekitar yang sedang beraktifitas, baik yang Keluar maupun Masuk Wilkum Polsek Sekotong.
“Merupakan rangkaian dari kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19, dalam pencegahan dan penaggulangan covid-19 di Wilayah Sekotong,” ucapnya.
Menurutnya, walaupun wilayah sekotong dinyatakan paling sedikit terkonfirmasi covid-19 di Lombok Barat, Justru Langkah pencehan ini lebih ditingkatkan, untuk memutus matarantai covid-19 di Sekotong,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, 4 Orang pengendara sepeda motor terjaring tidak memakai masker sehingga langsung diberikan tindakan.
“Diberikan sanksi Teguran Secara Lisan dan Tertulis, serta sanksi sosial berupa tindakan Fisik Berupa Push up, untuk mengingatkan tetap disiplin dalam penerapan protocol Kesehatan,” tandasnya.