Daerah

Gelar Vaksinasi, Kejati NTB Cairkan Suasana Dengan Live Music

×

Gelar Vaksinasi, Kejati NTB Cairkan Suasana Dengan Live Music

Sebarkan artikel ini

Mataram- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (31/03/2021) pagi, menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19 dosis pertama, untuk seluruh pegawai beserta istri yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu yang ditemui usai mengikuti suntik vaksin COVID-19 dosis pertama di Mataram itu mengatakan, kegiatan vaksinasi COVID-19 ini digelar agar pelayanan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal.

“Jadi tujuan vaksinasi ini untuk melindungi serta mencegah para jaksa dan seluruh pegawai kami dari paparan COVID-19. Dengan begitu, kami harap pelayanan untuk masyarakat dapat diberikan secara maksimal,” kata Tomo Sitepu.

Kegiatan vaksinasi di lingkup kerja Kejati NTB ini dibantu oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat. Seluruh pegawai kejaksaan mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 yang terselenggara di Aula Kejati NTB.

Segala kelengkapan serta kebutuhan vaksinasi COVID-19 telah disiapkan, mulai dari lokasi meja registrasi, cek dan konsultasi kesehatan peserta, tempat penyuntikan vaksin COVID-19 hingga lokasi observasi, telah tersedia.

“Bahkan kita juga siapkan ruang khusus ICU mini, jadi semua persyaratan untuk penyelenggaraan vaksin COVID-19 itu sudah kita siapkan, semua standar terpenuhi,” ucapnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut pihak kejati juga memberikan hiburan. Hal ini diakui Tomo sebagai usaha, untuk mencairkan ketegangan selama proses vaksinasi berlangsung.

Lebih lanjut, Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan menambahkan bahwa dari 300 peserta vaksinasi, hanya 225 orang yang akhirnya mendapatkan vaksin COVID-19. Sisanya tidak lolos pada saat skrining vaksinasi COVID-19.

“Jadi dari 225 yang dapat vaksin, 198 itu merupakan pegawai Kejati NTB, termasuk jaksa. Ada juga dari pramubhakti dan juga ‘office boy’,” kata Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *