Binkam

Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19, SPI NTB Apresiasi Pembatalan Rekomendasi KLB IPPAT di Lombok Barat

×

Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19, SPI NTB Apresiasi Pembatalan Rekomendasi KLB IPPAT di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Mataram – Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia Nusa Tenggara Barat, mengapresiasi Pemda Lobar dan Polda NTB, dalam upaya mencegah penularan Covid-19, Rabu (17/3/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia Nusa Tenggara Barat Syamsuddin mengatakan ini terkait dengan pencabutan Rekomendasi Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT), oleh Pemda Lobar.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dengan berbagai pertimbangan menbatalkan Rekomendasi pergelaran kongres luar biasa (KLB) ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Indonesia yang rencananya akan digelar pada 20 Maret 2021 di Hotel Killa Senggigi.

Selain itu, pernyataan Kabid Humas Polda NTB bahwa Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat juga tidak memberikan izin terkait rencana KLB IPPAT tersebut.

“Ini sudah tepat, terutama dalam langkah-langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19 melalui Program Kampung Sehat 2, yang tujuannya untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB,” ungkapnya.

Menurutnya dengan diadakan pagelaran kongres itu dapat menimbulkan Klaster baru dan dapat membuat kerumunan yang berpotensi melanggar Protokol Kesehatan.

“ Kami dari Sahabat Polisi Indonesia Nusa Tenggara Barat, atas nama Masyarakat NTB, Mengapresiasi se tinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Lobar dan Bapak Kapolda NTB telah menyelamatkan kami dari bahaya itu,“ ujarnya.

Sambung Syamsuddin menambahkan bahwa Kepolisian memiliki kewenangan untuk membubarkan massa, yang tidak mentaati aturan karena sudah sangat jelas memiliki dasar hukum.

“Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP,” jelasnya.

Syamsuddin meminta agar tidak salah menafsirkan, bahwa sikap tegas Kepolisian ini, tetap dengan upaya persuasif berupa himbauan.

“Sehingga sebelum ini terjadi, sebaiknya untuk membubarkan diri dan membubarkan masa

Mnurutnya, semua Pengurus SPI NTB dan Masyarakat NTB tetap berainergi bersama Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid -19, dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan.

“Kami berharap partisipasi kita semua sebagai Masyarakat Sipil, untuk ikut andil Gotong Royong melawan Covid -19 untuk NTB Sehat dan Bangkit, serta mari kita sukseskan Program Pemerintah yaitu Kampung Sehat 2 dengan tetap Menjaga Protokol Kesehatan yaitu minimal Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker.” tutup Syamsuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *