Binkam

Ops Yustisi Polsek Gerung, 33 Pelanggar Prokes Diganjar Sanksi

×

Ops Yustisi Polsek Gerung, 33 Pelanggar Prokes Diganjar Sanksi

Sebarkan artikel ini

GERUNG – Menciptakan Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Polri terus berupaya dalam mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas kamtibmas dengan selalu mentaati protokol kesehatan.

Melalui Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Jajaran Polres Lombok Barat, Polsek Gerung terus mengedepankan kegiatan Penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 di wilayahnya.

Kali ini, bertempat di Jalan Raya Giri Tembesi tepatnya di Depan Kantor Desa Giri Tembesi Kec Gerung, Kab. Lombok Barat, Senin (8/2) Kapolsek Gerung Iptu Syaripuddin Zohri menerangkan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan rutin tersebut berkoordinasi bersama Tim Covid-19 Desa Giri Tembesi Kec. Gerung.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini Kami lakukan setiap hari sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mengajak masyarakat bersama dalam berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Tetap mengutamakan keselamatan dan humanis, Polsek Gerung melakukan kegiatannya dengan menyasar kepada masyarakat yang melalui jalur tersebut saat itu.

“Bagi pengendara maupun pejalan kaki yang kedapatan tak menggunakan masker dan atau penerapan protokol kesehatan lainnya kami berikan teguran dan pendisiplinan,” imbuhnya.

Kapolsek Gerung menyebutkan, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Selain itu, para pelanggar juga dikenakan sanksi sosial seperti mengucap isi Pancasila, menyanyikan lagu nasional serta tindakan fisik yakni push up.

“Pada operasi yustisi hari ini, total yang ditindak sebanyak 33 pelanggaran,” tandasnya.

Dengan adanya proses pendistribusian Vaksin yang sedang berlangsung hingga saat ini, Kapolsek berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan disegala aktivitasnya sehari-hari.

“Adanya Program Vaksinasi yang masih berjalan dimulai dari Tenaga Medis ini, diharapkan kepada masyarakat agar tidak mengendorkan kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *