Patroli

Dalam Patroli Malam di Kuripan, Polisi Himbau Tentang Pembatasan Jam Operasinal Malam

×

Dalam Patroli Malam di Kuripan, Polisi Himbau Tentang Pembatasan Jam Operasinal Malam

Sebarkan artikel ini

Kuripan – Personel Polsubsektor Kuripan Polres Lombok Barat melakukan penyisiran dan himbauan dalam kegiatan patrol, di Wilayah Kecamatan Kuripan, Sabtu (22/1).

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi, SH mengatakan rangkaian kegiatan Patroli ini merupakan upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor di Wilayahnya.

“Abtisipasi pencurian, Begal dan kejahatan lainnya, sekaligus penertiban pembatasan jam operasional dan aktifitas malam di wilayah kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Dimulai dari Jalan By Pas Bil I, yang merupakan perbatasan Lobar Loteng melakukan pengawasan secara Stasioner, memantau perkembangan situasi di Lokasi ini.

“Lokasi yang diangap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti jambret, sehingga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, dilakukan pengawasan di lokasi ini,” lanjutnya.

Selanjutnya menyasar kepada aktifitas masyarakat di sepanjang jalan ini, memastikan protocol Kesehatan berjalan dengan baik.

“Kepada para pedagang dan pengunjung di sepanjang penjual kaki lima, dihimbau untuk membatasi aktifitasnya hingga pukul 22.00 wita, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lombok Barat,” katanya.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan himbauan seperti ini sebagai tindak lanjut dalam upaya pencegahan Penyeberan covid-19, khususnya di Wilayah Kuripan.

“Melalui kegiatan Patroli ini, sekaligus melaksanakan Kegiatan Imbangan Non Yustisi, dalam mengingatkan Kembali untuk senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Bila ditemukan pelanggaran, langsung dilakukan peneguran, dan diarahkan untuk Kembali melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu.

“Termasuk bila ditemukan kerumunan, dihimbau untuk menjaga jarak, sedangkan kepada para pedagang dihimbau untuk turut berperan aktif mengingatkan pengunjungnya,” himbaunya.

Tepat pukul 22.00 wita, masyarakat sudah mulai memahami tentang pembatasan jam Operasional, sehingga segala aktifitas ini berangsur-angsur sepi.

“Kita lakukan setiap hari, sehingga masyarakat mulai mengerti dan memahaminya, secara umum kegiatan patrol dalam pemantauan kegiatan Masyarakat ini berjalan aman dan lancer,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *