BinkamDaerahFeaturedPatroli

Kapolsek Kediri, Tradisi Perang Mercon itu Ngarang, Dipastikan Dilarang

×

Kapolsek Kediri, Tradisi Perang Mercon itu Ngarang, Dipastikan Dilarang

Sebarkan artikel ini

Kediri – Polsek Kediri Polres Lombok Barat Polda NTB, segera mengambil langkah antisipasi tradisi maleman ke 27 Ramadhan atau perayaan perang mercon.

Kapolsek Kediri AKP Arjuna Wijaya SIK mengatakan, Jajarannya lebih mengutamakan pencegahan cara preemtif dan Preventif di Wilayahnya, Sabtu (8/5/2021).

“Dari hasil informasi dilapangan, bahwa ada kelompok tertentu membuat tradisi maleman ke 27 Ramadhan atau perayaan perang mercon, yang merupakan versi tradisi mereka sendiri, dan tentunya ini tidak boleh dibiarkan,” terangnya.

Sehingga, untuk mengantisipasinya agar ini tidak terjadi, Polsek Kediri segera bertindak cepat, baik dalam pencegahan maupun penindakan.

“Dengan cara mendorong melakukan himbauan dan Sosialisasi, apalagi telah diterbitkannya  Surat Edaran Bupati Lobar tentang  tentang larangan memperjual belikan dan menyalakan petasan atau kembang api,” ungkapnya.

sehingga untuk pastikan tradisi tradisi maleman ke 27 Ramadhan atau perayaan perang mercon ini, Polsek Kediri mengerahkan personelnya untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat.

“Sepakat dengan para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat pada masing-masing Desa di seluruh Wilayah Hukum Polsek Kediri, untuk kenyamanan Masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idhul Fitri,” terangnya.

Dikatakan pula, agar pesan ini sampai kepada seluruh Lapisan Masyarakat, pihaknya menggandeng pihak terkait hingga pada tingkat Dusun, termasuk Tokoh Pemuda setempat.

“Diharapkan melalui pendekatan ini, semakin menyentuh kepada Masyarakat bahwa memperjual belikan dan menyalakan petasan atau kembang api itu dilarang, yang tentunya ada konsekuensi hukumnya,” imbuhnya.

Menurutnya, ini menjadi atensi utama Jajarannya dengan melibatkan semua pihak terkait, diantaranya Muspika Kediri, Para Kades dan Tokoh Agama.

“Atensi ini tentunya sangat berkaitan erat dengan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi, sehingga melalui himbauan Surat Edaran Bupati Lobar ini untuk dipatuhi oleh Masyarakat,” lugasnya.

Selain menggandeng pihak terkait, upaya yang dilakukan yaitu menyebaran himbauan pada lokasi-lokasi yang mudah terlihat tau di baca oleh masyarakat.

“Patroli juga ditingkatkan, baik skala besar maupun kecil, diseluruh Wilayah Hukum Polsek Kediri, untuk memastikan tidak ada kegiatan Sepanjang Malam Ramadhan dengan perayaan perang mercon,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *