BeritaBerita UtamaDaerahKesehatanLombok BaratNTB

Dikes Lobar Targetkan Pencegahan Stunting Di Akhir Tahun 2022 Menjadi 17%

×

Dikes Lobar Targetkan Pencegahan Stunting Di Akhir Tahun 2022 Menjadi 17%

Sebarkan artikel ini

Gerung, TripatNews – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat (Lobar) bersama Tim Konvergensi Pencegahan Stunting Lobar mulai melaksanakan Langkah Pertama Konvergensi Stunting dengan melakukan Pemetaan dan Analisis Situasi program Stunting di Lobar dengan melaksanakan pertemuan di Aula Serba Guna Ujung Landasan, Gerung, Lobar, Jum’at (10//2022).

Pertemuan tersebut banyak membedah Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 72 tahun 2021, Tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai panduan dalam berbagi tugas dalam pelaksanaan di lapangan nanti. Kasus stunting di Lobar diharapkan menjadi 14% di tahun 2024 mendatang.

Pertemuan Pemetaan dan Analisis Situasi program Stunting tersebut dihadiri oleh semua perwakilan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Konvergensi Percepatan penurunan Stunting Lobar Tahun 2022.

Hadri sebagai pemateri dalam Aksi konvergensi tersebut H. M. Abdullah SKM., MQIH., – Dikes Lobar, Erni Suryana, SST., MM., – DP2KBP3A, DR.Mutmainnah – BAPPEDA, Hendry Mulyono Hardi – Satgas TPPS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipandu oleh Subkor Gizi Masyarakat Dikes Lobar Ini Karyadi Makbul, SST., MGz.

Kabid Kesmas Dikes Lobar M. Abdullah menyampaikan, “dalam beberapa tahun terahkir ini kasus stunting di Lobar berhasil ditekan menjadi 20,73% dari hasil penimbangan bulan Agustus 2021 lalu,” jelasnya.

“untuk mencapai angka 14% kasus stunting 2024 kita harus mampu menekan tiga digit pertahun dan akhir tahun 2022 ini kita harus mampu menekan menjadi 17%. Untuk itu komitmen semua OPD dalam kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah ini sangat menentukan keberhasilan konvergensi ini,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, “Rangking Lobar dalam penilaian konvergensi terus naik, dari rangking 8 menjadi rangking 5 dan hasil penilaian terahir tahun 2021 lalu berada pada rangking 4 dari seluruh Kabupaten Kota di NTB. Pada penilaian berikutnya kami berharap yang direncanakan bulan Juli nanti rangking Lobar akan meningkat lagi yang menandakan keseriusan komitmen semua tim konvergensi dalam bekerjasama menurunkan angka stunting di Lobar,” tutupnya.

Di ahir kegiatan tersebut disepakati 13 desa yang akan menjadi Lokasi Khusus (Loksus) penanganan stunting tahun 2023, yang tentunya setelah mendapat persetujuan Bupati Lobar nantinya. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen dukungan terhadap Konvergensi Penanganan Stunting di Lobar oleh perwakilan semua OPD Tim Konvergensi Stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *