BeritaFeaturedHukrimPeristiwa

Tidak Memiliki Sepeda Motor, Pelaku Jambret Ini Nebeng Manfaatkan Anak-anak

×

Tidak Memiliki Sepeda Motor, Pelaku Jambret Ini Nebeng Manfaatkan Anak-anak

Sebarkan artikel ini

Tagamus, Lampung – Tidak Memiliki Sepeda Motor, Pelaku Jambret di Tagamus memanfaatkan anak-anak dalam menjalankan aksinya. Dalam setiap menjalankan aksinya, rekannya yang masih di Bawah umur memboncengnya.

Naas, aksinya terhenti saat warga berhasil mengamankannya, lantaran sepeda motor yang dia tumpangi kehabisan bensin.

Kapolsek Agung Kota, Polres Tagamus AKP Sugeng mengatakan Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Telah Menyelesaikan Proses Penyelidikan Atas kasus ini.

“Dengan tertangkapnya tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret, di jalan raya pekon talagening kecamatan kota agung, tanggamus,” ungkapnya.

 

Tersangka Memanfaatkan Anak-anak

Tersangka yang berhasil tertangkap ini, berinisial RH (26), pengangguran, Warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.

“Modus operandi saat melakukan kejahatannya, dengan cara menumpang sepeda motor rekannya yang masih di bawah umur. Lalu menjambret handphone Oppo A15 milik korbannya Fs (12), warga Pekon Kota Batu Kota Agung,” jelasnya.

Tersangka menjambret korban, saat korban melintas di Jalan Raya Pekon Negeri Ratu. Kemudian warga membantu korban dibantu untuk melakukan pengejaran dan beruntung motor tersangka kehabisan bensin.

 

Sudah Pernah Dua Kali Melakukan Aksinya

“Fakta-fakta lain juga terungkap bahwa, tersangka sebelumnya juga melakukan dua kali kejahatan. Dengan menodong pelajar di Jalan Raya Way Gelang, bahkan ia melukai korban menggunakan pisau pada bagian kuping,” bebernya.

Dalam kejadian itu, tersangka RH bahkan menusuk korban pada bagian perut, beruntung mengenai sabuk pelajar tersebut.

“Aksi kejahatan lainnya, yakni melakukan penodongan dan pengancaman kepada sopir truck. Yang merupakan keluarga TNI-AD di jembatan way awi, beruntung Warga Pekon Banjar Masin, Kota Agung Barat cepat menolong korban,” ujarnya

 

Tertangkap Karena Kehabisan Bensin

Kapolsek kota agung mengungkapkan, keberhasilan penangkapan ini atas bantuan warga. Yang memergoki kejahatan tersangka, dan saat itu motor tersangka kehabisan bensin.

“Tersangka berhasil kami amankan atas bantuan warga. Saat motor tersangka kehabisan bensin. Di Jalan Raya Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat minggu (10/4/22) pukul 16.00 wib,” tandasnya.

Warga pun berhasil mengamankan tersangka, namun rekannya yang merupakan anak dibawah umur berhasil melarikan diri dari TKP.

“informasi yang kita dapat dari tersangka, dia selalu menumpang kepada rekannya yang masih anak-anak. Namun masih kita dalami, apakah benar menumpang ataukah bekerjasama dengan rekannya tersebut,” bebernya.

Untuk Barang Bukti dalam pengungkapan tersebut, mengamankan satu unit handphone Oppo A15, senjata tajam jenis pisau dan tiga unit motor. Antara lain yamaha Aerox, Honda Beat dan Honda Scoopy.

“Atas perbuatannya, menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *