DaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Imingi Uang Jajan Rp 2 Ribu, Kakek Bejat di pekanbaru Tega Cabuli Bocah SD

×

Imingi Uang Jajan Rp 2 Ribu, Kakek Bejat di pekanbaru Tega Cabuli Bocah SD

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Riau – Seorang kakek nekat melakukan aksi cabul di rumah kosong di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (2/4/2022).

Pelaku U alias Udin (61) melakukan aksi bejatnya terhadap seorang pelajar Sekolah Dasar AR yang masih berusia 9 tahun.

“Dengan mengiming-imingi uang jajan. Modus pelaku U agar melepaskan hasratnya dengan cara memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada korban,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri. Melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Selasa (12/4/2022).

Peristiwa pencabulan itu bermula, saat sore itu pelaku U bertemu dengan korban di lapangan bola voli. Yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tangkerang tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Kemudian pelaku memanggil korban agar menghampirinya. Setelah korban datang, pelaku menawarkan korban uang Rp2.000 agar mau ikut dengannya,” ucapnya.

Setelah korban terjebak dengan uang yang pelaku tawarkan, lalu pelaku membawa korban ke rumah kosong yang ada di sana.

Di Sana pelaku mencabuli korban dengan membuka pakaian korban. Dan pelaku menyentuh bagian kewanitaan korban berulang kali. “Hingga pelaku membuka pakaiannya dan berbaring di atas tubuh korban layaknya sebagai suami istri,” ungkapnya.

Beruntung Zulkarnain, seorang tetangga korban mengetahui aksi pelaku, kemudian langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

“Menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *