BeritaDaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Polres Kotamobagu Bekuk Pelaku Penculian Gas LPG, Beraksi di 17 TKP

×

Polres Kotamobagu Bekuk Pelaku Penculian Gas LPG, Beraksi di 17 TKP

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, Sulawesi Utara – Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pria pencuri puluhan tabung LPG, baru-baru ini. Kedua pelaku berinisial ASH (23), warga Tanoyan Utara, dan IL (21), warga Bakan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, kedua pelaku beraksi di 17 TKP di wilayah Molinow, Mogolaing, Bakan, dan Tanoyan Selatan. “Tim menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan korban, warga Mogolaing,” ujarnya dalam press conference, Rabu (30/3/2022).

Kedua pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (23/2) saat rumah korban dalam keadaan kosong. “Para pelaku mencuri 4 tabung LPG 3 kg, 1 celengan berisi uang Rp500 ribu, playstation, dan jaket,” jelas AKBP Irham.

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus. Petugas pun mendapati barang bukti 23 tabung LPG 3 kg, 7 handphone, beras, speaker aktif, serta uang Rp160 ribu.

“Kedua pelaku melanggar pasal 363 ayat (2) sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *