FeaturedNTB

Polda NTB Bongkar Jaringan Lama Narkoba di Pelabuhan Lembar, Modus Memasukan ke Dubur

×

Polda NTB Bongkar Jaringan Lama Narkoba di Pelabuhan Lembar, Modus Memasukan ke Dubur

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda NTB diawal tahun 2022 ini berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan modus masukkan dalam dubur (pantat) serta barang bukti setengah kilo.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan sebanyak enam pelaku yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

Keenam pelaku tersebut yang dua diantaranya berjenis kelamin perempuan tersebut diamankan dalam dua kali pengungkapan di pelabuhan Lembar Lombok Barat.

Adapun identas ke enam pelaku tersebut yaitu, pada penangkapan pertama berinisial FH (30) dan MS (30) warga Aimal Lombok Timur serta yang kedua adalah IH (31) warga Lenek, IA (27) warga Lenek dan M (41) serta NW (39) berjenis perempuan yang merupakan warga Aikmal, Lombok Timur.

Kapolda NTB melalui Direktur Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mengatakan bahwa tim opsnal Dir Resnarkoba berhasil melakukan pengungkapan yang dilakukan pada 11 Maret 2022 kemaren.

“Tim opsnal Dit Resnarkoba melakukan pencegatan terhadap tersangka di pelabuhan Lembar, “ucapnya Senin (14/3/2022) siang.

Menurutnya bahwa pengungkapan dilakukan dalam dua waktu berbeda namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama di pelabuhan Lembar.

“Pada pukul 00.30 wita dan pukul 01.30 wita dengan empat orang tersangka dengan barang bukti berat bruto 2 ons,” paparnya.

Sedangkan pengungkapan kedua pada 01.30 wita, dengan dua orang tersangka dan barang bukti narkoba sebanyak 3.5 ons.

“Barang bukti yang berhasil diamankan setengah kilo lebih atau 600 gram dan BB lainnya berkaitan, “paparnya

Lanjutnya bahwa dengan melihat modus yang digunakan oleh para tersangka dengan memasukkan sabu ke anus merupakan jaringan lama.

“Kalau diliat modus mereka dan begitu mereka jongkok langsung keluar jadi mereka jaringan lama yang berhasil dicegah berdasarkan informasih dari masyarakat, “terangnya

Sementara itu barang bukti yang dibawah oleh para tersangka jaringan perederan narkoba tersebut berasal dari Batam.

“Saya mewakili Kapaolda ucapkan terimah kasih pada masyarakat yang masih tetap semangat terkait dengan peredaran narkoba karena Info sekecil apapun akan kami kelolah dengan bai dengan kerjasama ini sedikit demi sedikit mengurangi orang yang punya niat untuk memperdagangkan narkoba di NTB, “pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *