Binkam

Lakukan Kegiatan Imbangan, Petugas Gabungan Periksa Pengguna Jasa Penyeberangan Lembar

×

Lakukan Kegiatan Imbangan, Petugas Gabungan Periksa Pengguna Jasa Penyeberangan Lembar

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam mengimbangi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai Daerah, Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, melakukan penyekatan di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Senin (30/8/2021).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K. mengatakan, Kegiatan Imbangan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021.

“Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Petugas Otoritas Pelabuhan Lembar, sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing.

“Cara bertindaknya, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal dengan ketentuan kelengkapan diri Surat Keterangan Rapid Tes Antigen serta sertifikat vaksin,” imbuhnya.

Dimana, Surat keterangan Rapid test serta sertifikat vaksin, merupakan dokumen yang yangrus dimiliki saat melakukan perjalanan, dan untuk Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal Tahap I atau Dosis Pertama.

“Hasilnya, semua pengguna jasa baik pejalan kaki, pengendara Roda Dua dan Roda empat, semua dilengkapi Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin,”  katanya.

Demikian juga untuk kendaraan logistic, baik pengemudi maupun kernet, semuanya dilengkali Surat Keterangan Rapid Tes Antigen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *