Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan himbauan yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, dirangkaikan dengan penyerahan Bantuan Sembako, menyasar kepada pedagang kecil di Desa Jembatan Kembar dan Labuan Tereng Lembar.
Kapolsek Lembar, Iptu Boy Ari Purnomo mengatakan, penyaluran Bantuan Sembako dari Polres Lombok Barat, merupakan sebagai bentuk perhatian kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19, Kamis (22/7/2021).
“Tentunya para pedagang kecil yang merasakan, terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lombok Barat, mengikuti Surat Edaran (SE) Bupati tentang pembatasan jam Operasional malam,” ungkapnya.
Dimana dalam SE Bupati tersebut, tentunya para pedagang kecil yang biasanya beroperasi hingga tengah malam, hingga ada yang sampai pagi, kini harus mematuhi pemberlakukan pembatasan jam operasinal tersebut.
“Kami melakukannya bersama Forkopimcam Lembar, menyalurkan bantuan Sembako dari Bapak Kapolres Lobar, sekaligus menghimbau kepada para pedagang untuk tetap mematuhi prokes,” katanya
Menurutnya, sampai saat ini dari pemantauan oleh jajarannya melalui kegiatan-kegiatan Patroli, Sebagian besar para pedagang telah mematuhi ini.
“Intinya adalah untuk meminimalisir terjadinya kerumunan, ditengah perkembangan penyebaran Covid-19 dibeberapa Daerah yang sudah sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.