Lombok Barat, NTB – Dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), TNI-Polri, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Batulayar menggelar patroli gabungan. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tindak kejahatan lainnya di Wilayah Senggigi dan sekitarnya, Selasa Malam (4/3/2025).
Kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi di Kantor Camat Batulayar, dipimpin oleh Camat Batulayar H. M. Subayin, S.E., Rapat tersebut membahas rute patroli, yakni Batulayar – Senggigi – Senteluk – Sandik – Meninting. “imbauan kami tujukan kepada pemilik tempat hiburan malam agar mematuhi Surat Edaran Bupati Lombok Barat terkait pembatasan operasional selama bulan Ramadan,” ucap Camat Batulayar.
Dalam patroli yang berlangsung hingga dini hari, petugas menemukan beberapa tempat hiburan masih beroperasi, seperti Café Karaoke C. Bar, Café Karaoke Paragon, dan Café Karaoke Bahari. Camat Batulayar langsung memberikan teguran kepada pemilik usaha agar menghentikan aktivitas sesuai aturan yang berlaku guna menghindari kecemburuan dengan tempat hiburan lain yang telah mematuhi edaran tersebut.
Selain penertiban tempat hiburan, patroli gabungan juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang berkumpul di titik-titik tertentu. Kasi Humas Polsek Batulayar, IPTU Ketut Sudiarsa, menekankan, “patroli tetap dilakukan secara humanis agar masyarakat dan pemilik usaha dapat menerima imbauan dengan baik,” tuturnya.
Komandan Koramil (Danramil) 1606-07/Gunungsari, Lettu Inf Hamdan menegaskan, “evaluasi akan dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku. Ini berlaku juga bagi masyarakat yang beraktifitas dan berkumpul di titik-titik tertentu agar mematuhi aturan yang telah di berikan,” tegasnya.