Binkam

Melawan Eksploitasi PMI, Polsek Kuripan Sosialisasi TPPO dan Dukung PMI Legal

×

Melawan Eksploitasi PMI, Polsek Kuripan Sosialisasi TPPO dan Dukung PMI Legal

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Gencar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Perendekan, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada hari Minggu tanggal 14 April 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dihadiri oleh Kapolsek Kuripan, Iptu Fahrizal Eko Suryanto, Bhabinkamtibmas Desa Giri Sasak, Aipda I Gede Eka, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kuripan, Iptu Fahrizal Eko Suryanto, menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Korban TPPO sering kali mengalami kekerasan, eksploitasi, dan bahkan kematian. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami tentang modus operandi TPPO dan cara-cara untuk menghindarinya.

“TPPO adalah kejahatan yang merenggut hak asasi manusia dan merugikan masyarakat. Kita harus bersama-sama memeranginya,” tegas Iptu Fahrizal.

Lebih lanjut, Iptu Fahrizal menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mencegah TPPO adalah dengan menggunakan jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri. Masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus mendaftarkan diri melalui Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Negara (LPTKSA) dan Pusat Perlindungan dan Pelayanan Migran Indonesia (P3MI).

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tapi tidak jelas asal-usulnya,” imbau Iptu Fahrizal.

Sosialisasi ini juga diisi dengan penyampaian materi tentang mekanisme pengirimian PMI ke luar negeri dan dampak negatif menjadi PMI ilegal. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi ini dan banyak yang mengajukan pertanyaan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Sekarang kami jadi lebih paham tentang TPPO dan cara-cara untuk menghindarinya,” ujar salah seorang warga.

Polsek Kuripan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi tentang TPPO kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Kuripan.

Polsek Kuripan Mendorong Masyarakat Menjadi PMI Legal

Selain memberikan pemahaman tentang bahaya TPPO, Polsek Kuripan juga mendorong masyarakat untuk menjadi PMI legal. Hal ini dilakukan dengan memberikan informasi tentang mekanisme pengirimian PMI ke luar negeri melalui jalur resmi.

“Kami ingin membantu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mereka bisa melakukannya dengan aman dan terlindungi,” jelas Iptu Fahrizal.

Polsek Kuripan berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih waspada terhadap TPPO dan memilih untuk menjadi PMI legal. Hal ini akan membantu melindungi hak-hak PMI dan mencegah terjadinya eksploitasi dan perbudakan manusia.

Polsek Kuripan Siap Membantu Masyarakat yang Ingin Menjadi PMI Legal

Bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI legal, Polsek Kuripan siap membantu. Masyarakat dapat datang ke Polsek Kuripan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang mekanisme pengirimian PMI ke luar negeri.

“Polsek Kuripan siap membantu masyarakat yang ingin menjadi PMI legal. Kami akan memberikan informasi dan pendampingan agar mereka bisa bekerja ke luar negeri dengan aman dan terlindungi,” pungkas Iptu Fahrizal.

Berikut beberapa tips untuk menghindari TPPO:

  • Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tapi tidak jelas asal-usulnya.
  • Pastikan Anda menggunakan jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri.
  • Daftarkan diri Anda melalui Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Negara (LPTKSA) dan Pusat Perlindungan dan Pelayanan Migran Indonesia (P3MI).
  • Sebelum berangkat ke luar negeri, pelajari informasi tentang negara tujuan Anda dan hak-hak Anda sebagai PMI.
  • Simpan semua dokumen perjalanan Anda dengan aman.
  • Jaga komunikasi dengan keluarga dan teman di Indonesia.
  • Jika Anda merasa menjadi korban TPPO, segera laporkan ke pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *