Sekotong – Polsek Sekotong Polres Lombok Barat menjaring sejumlah pelanggar Protokol Kesehatan saat melaksanakan kegiatan Giat razia operasi non yustisi imbangan di Depan Kantor Desa Sekotong Tengah.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan ini merupakan bagian mensukseskan PPKM Skala Mikro dan Lomba Kampung Sehat Jilid 2 diwilayah hukum Polsek Sekotong, Jumat (30/4/2021).
“Sasarannya Masyarakat sekitar Desa Sekotong tengah dan pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalan raya Ampera desa Sekotong tengah, terutama yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Terhadap para pelanggar ini, langsung diberikan sanksi peneguran secara lisan maupun secara tertulis, untuk yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Diharapkan melalui kegiatan penertiban ini, pengguna jalan raya tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, dimana telah diatur dalam perda prov NTB no 07 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular,” imbuhnya.
Dikatan pula bahwa, ini bertujuan untuk mencegah dan mengendaikan penyebaran covid-19, sesuai dengan program PPKM Skala Mikro dan Lomba Kampung Sehat jilid 2 diwilkum Polsek Sekotong.
“Dari hasil pemantauan, Sebagian besar Masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan masker, namun demikian pemantauan dalam pendidiplinan ini tetap dikebut,” ujarnya.
Walapun minimnya pelanggar yang terjaring saat razia operasi non yustisi imbangan kali ini, kapolsek memastikan tidak aka nada penurunan intensitas kegiatan penertiban oleh jajarannya.
“Terlebih saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan, dimana intensitas kegiatan Masyarakat pastinya juga terjadi peningkatan,” tandasnya.