Lombok Barat, NTB – Kerja sama Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat bersama Satgas Kampung Bebas dari Narkoba Desa Karang Bongkot terus membuahkan hasil. Kali ini, mereka berhasil mengamankan dua pria yang diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta Satgas Kampung Bebas dari Narkoba Desa Karang Bongkot Labuapi. Mereka yang terdiri dari tokoh dan warga setempat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di desanya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman S.Tr.K., kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Penangkapan kedua pria itu terjadi pada Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 01.15 Wita di jalan Gunung Pengsong Dusun Perampuan Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Kedua pria itu adalah A, warga Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung, yang bekerja sebagai tukang, dan AYF, warga Desa Batu Nyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah, yang bekerja sebagai karyawan rumah makan.
Dari tangan kedua pria itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram dan uang tunai sebesar 100.000 rupiah. Penggeledahan dilakukan di hadapan perangkat desa setempat.
“Penangkapan ini berdasarkan hasil pemantauan di seputaran Desa Karang Bongkot. Tim opsnal mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di desa tersebut dan melaporkannya kepada saya. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Irvan.
Saat ini, kedua pria itu masih menjalani pemeriksaan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat. Mereka akan diinterogasi awal dan diuji urine untuk mengetahui apakah mereka juga mengonsumsi narkoba. Barang bukti yang diduga sabu juga akan diuji laboratorium oleh BPOM atau Labfor untuk memastikan jenis dan kadar zatnya.
Iptu Irvan mengapresiasi kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Saya berharap masyarakat dapat bersinergi dengan polisi dalam memberantas narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Jika ada yang mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke polisi agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Iptu Irvan.