Gerung – Dinas Sosial Lombok Barat, melakukan Pengukuhan Pelopor Perdamaian massa Priode 2021 – 2023 bertempat di Rumah Makan Ujung Landasan Desa Dasan Tapen Kec. Gerung Kab. Lobar.
Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin Zohri saat melakukan pengamanan mengatakan, Polsek Gerung melakukan pemantauan ketat terkait Protokol dalam segala rangkaian kegiatan, Senin (12/4/2021).
“Kegiatan dilaksanakan secara terbatas, yang dihadiri juga Danramil gerung dan beberapa perwakilan Polsek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Limjamsos NTB Sulaiman Jamsuri mengatakan Surat Keputusan Pengukuhan pelopor Perdamaian ini, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat Priode 2021-2023.
“Pordam merupakan sarana unruk memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat Kabupaten, untuk membantu istansi terkait dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Dengan dikukuhkannya Pordam ini, Sulaiman berharap Pordam tidak hanya untuk memelihara perdamaian, tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat.
“Untuk dicarikan solusinya, permasalahan yang terjadi tersebut Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya,” katanya.
Menurutnya, dengan imbas pandemi Covid-19 ini, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial, dan meminta dukungan semua pihak.
“Diharapkan kerja sama antara TNI Polri untuk menjaga NTB umumnya dan Kabupaten agar tetap aman dan Kondusif,” tandasnya.