Gerung, Lombok Barat – Polsek Gerung bersama Bhabinsa desa Banyu Urip mengamankan kegiatan Hiburan Rakyat (Rona-Rona) yang berlangsung di Desa Banyu Urip pada Senin, 28 Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Masyarakat Menonjol dalam rangka Harkamtibmas.
“Kami melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan Rona-Rona ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hadir,” ujar Ps. Kapolsek Gerung AKP Jahyadi Sibawaih, SH. Menjelasakan terkait kegiatan pengamanan dalam monitoring kegiatan Rona-Rona ini.
Selain itu, pihak Polsek Gerung juga melakukan patroli di sekitar lokasi kegiatan dan di tempat-tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka juga menghimbau kepada pengunjung agar selalu waspada dan menjaga barang bawaannya.
“Kami juga mengingatkan kepada para anak muda agar tidak membawa senjata tajam maupun minuman keras ke dalam lokasi kegiatan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat merusak suasana hiburan rakyat,” tambah AKP Jahyadi.
Dari hasil kegiatan ini, situasi Kamtibmas di lokasi Rona-Rona dan wilayah hukum Polsek Gerung dapat tercipta dengan kondusif. Tidak ada laporan adanya tindak kriminalitas maupun keributan yang mengganggu jalannya acara.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dengan aman dan lancar. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah kami,” tutup AKP Jahyadi.
Rona-Rona adalah sebuah hiburan rakyat yang biasanya digelar di pasar malam atau tempat-tempat terbuka lainnya. Di sini, pengunjung dapat menikmati berbagai macam permainan seperti komidi putar, rumah hantu, kuda poni, dan lain-lain. Selain itu, ada juga pedagang kaki lima yang menjajakan makanan, minuman, dan barang-barang lainnya.
Rona-Rona merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak lama. Kegiatan ini menjadi sarana hiburan bagi masyarakat yang ingin melepas penat dari rutinitas sehari-hari. Selain itu, Rona-Rona juga menjadi ajang silaturahmi antara warga satu dengan yang lain.