Lembar, Lombok Barat – Polsek Lembar memasang spanduk himbauan di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi dan mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meningkat akibat musim kemarau.
Kapolsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Ketut Suriarta, SH.,M.I.Kom., mengatakan tujuan pemasangan spanduk tersebut. Bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak membakar hutan atau lahan untuk kepentingan apapun,” ujar Iptu Suriarta, Senin (14/8/2023).
Spanduk himbauan karhutla tersebut memasangnya di Simpang tiga Gerepek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Spanduk tersebut berisi pesan-pesan penting, seperti larangan membakar hutan dan lahan, serta himbauan agar warga saling mengingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Selain itu, anggota piket juga memberikan himbauan langsung kepada warga setempat. Mereka mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla pada musim kemarau dan pentingnya berkolaborasi dalam menjaga lingkungan.
Hal ini dapat harapannya dapat membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat. Dalam melindungi alam sekitar dan mencegah dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan.
Upaya pencegahan karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Lembar dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Serta menjalankan peran aktif sebagai mitra dalam upaya pencegahan karhutla.
Dengan tindakan konkret seperti pemasangan spanduk himbauan, mengahrapkan wilayah hukum Polsek Lembar dapat terhindar dari risiko karhutla. Yang dapat mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat.