Binkam

Polsek Labuapi Gelar Patroli Malam Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman dan Antisipasi Kejahatan

×

Polsek Labuapi Gelar Patroli Malam Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman dan Antisipasi Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Gelar Patroli Malam Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi yang melakukan patroli malam Blue Light dengan tujuan memantau aktivitas masyarakat dan memberikan rasa aman. Serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, Minggu (21/5/2023).

Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH., mengatakan dalam kegiatan patroli ini menyasar di beberapa perumahan di Wilayahnya.

“Sejauh ini situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Polsek Labuapi di tengah masyarakat tujuannya untuk memberikan rasa aman dalam setiap situasi. Serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan 3C serta gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.

Salahsatunya, lokasi patroli kali ini berada di Perumahan Anma Residence, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Yang merupakan daerah dengan padat penduduk.

Personil Polsek Labuapi berhenti di tengah perumahan warga untuk memantau situasi sekaligus memberikan rasa aman terhadap lingkungan sekitar.

Mereka juga melakukan dialog dengan warga dan penjaga malam, memberikan himbauan terkait kamtibmas.

“Kami juga mengingatkan agar warga dan penjaga tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.

Selain itu, personil Polsek Labuapi juga melaksanakan patroli malam Blue Light di Jalan Raya Rengganis, Dusun Mavilla, dan Dusun Pohdodol, Desa Bajur.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (Street Crime) seperti jambret dan begal.

“Selain itu kami juga melakukan system hunting di lokasi yang menduganya rawan gangguan kamtibmas,” katanya.

Memantau aktivitas masyarakat atau pemuda yang masih beraktifitas (nongkrong) di wilayah hukum Polsek Labuapi.

“Mereka memberikan himbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *