BeritaBerita UtamaBinkamDaerahFeaturedHukrimMataramNTBSinergitas Pemda TNI POLRI

Lurah Mataram Barat Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Cipta Kondisi Rumah Kos-kosan

×

Lurah Mataram Barat Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Cipta Kondisi Rumah Kos-kosan

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Ciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah binaan tiga pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Kelurahan) Kelurahan Mataram Barat laksanakan pengecekan rumah kos-kosan di Lingkungan Jawa Utara, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Senin (26/9/2022).

Dari laporannya, Babinsa Kelurahan Mataram Barat Koptu Nyoman Agus Setiawan mengungkapkan, “di lakukannya pengecekan beberapa rumah kos-kosan guna menertibkan keberadaan warga pendatang, dengan melakukan pengecekan kelengkapan admistrasinya,” ungkapnya.

“Hal tersebut kita lakukan bersama untuk mengantisipasi dan mencegah tidak adanya pelaku kejahatan yang tinggal di wilayah binaan,” tegasnya.

“Dalam pengecekan warga pendatang di tempat kos-kosan di wilayah lingkungan Jawa Utara, Kelurahan Mataram Barat tersebut juga dalam cipta kondisi dan memberikan himbauan kepada pemilik rumah kos-kosan dan penghuni kos-kosan untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban dan mengurangi penyalah gunaan narkoba.’’ Tambah Koptu Nyoman Agus Setiawan.

Lurah Mataram Barat Sri Sulistiowati yang turut dalam kegiatan tersbut menjelaskan, “Pengawasan ini penting sebagai antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti penyebaran paham radikal, penyalah gunaan narkoba dan masalah sosial lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, “ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini setiap RT/RW harus meningkatkan kewaspadaan. Para pendatang baru yang berada di rumah kos-kosan di wajibkan lapor 1×24 jam. Dari sejumlah kasus penyalah gunaan narkoba atau masalah sosial lain di berbagai tempat yang terjadi belakangan ini, beberapa di antaranya berawal dari rumah kos-kosan yang di jadikan sebagai tempat tinggal sementara,” tuturnya.

Lebih Lanjut ia menghimbau, “siapa pun yang mengetahui adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Sehingga lingkungan selalu dalam keadaan kondusif. Segera laporkan kepada lurah atau Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas setempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *