Jakarta – Indonesia merupakan Negara Demokrasi yang akan bersiap untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang, dimana Pemilu tersebut menjadi ajang unjuk gigi bagi bebrapa partai politik. Pemilu 2024 dipandang sebagai panggung persaingan sengit antar Partai Politik, yang berpotensi memecah-belah rakyat Indonesia yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pemilu.
Namun, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah hak setiap Warga Negara Indonesia untuk memilih pemimpin yang akan membawa bangsa ini ke masa depan yang lebih baik. Kita harus bijak dalam menggunakan hak suara kita sebagai langkah konkrit dalam memelihara persatuan Indonesia.
Indonesia, dengan keanekaragaman yang menjadi kekayaannya, selalu menghadapi potensi perpecahan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menanamkan kesadaran akan pentingnya persatuan sejak dini, sesuai dengan semangat “Bhinneka Tunggal Ika” yang mengajarkan kita untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan toleransi tinggi sebagai tujuan utama bangsa Indonesia.
“Masyarakat Indonesia sudah lelah dengan kontestasi politik yang seringkali memanfaatkan identitas, suku, agama, dan ras. Keunikan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku seharusnya menjadi kekuatan bersama, bukan alat perpecahan,” ujar Rama Salah Satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkantor di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
“Bhinneka Tunggal Ika” seharusnya menjadi perekat kuat yang menyatukan seluruh warga, tanpa memandang latar belakang, karena kekuatan besar Indonesia berasal dari kesatuan dalam perbedaan. Pilpres 2024 adalah kesempatan untuk mencari pemimpin yang dapat menyatukan bangsa ini dalam keragaman dan mewujudkan Indonesia yang maju bersama.