Binkam

Polsek Gerung Patroli KRYD: Ini Dia Lokasi-Lokasi yang Jadi Sasaran untuk Mencegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

×

Polsek Gerung Patroli KRYD: Ini Dia Lokasi-Lokasi yang Jadi Sasaran untuk Mencegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Patroli KRYD Polsek Gerung Cara Ampuh Cegah Kejahatan 3C dan Bikin Warga Nyaman

Gerung, Lombok Barat – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, Curanmor (3C), dan gangguan kamtibmas lainnya, Kepolisian Sektor Gerung menggelar Patroli Yang Di tingkatkan (KRYD) di berbagai lokasi strategis pada Jumat (01/9/2023).

“Kami melakukan patroli di Jalur Bil I, Bil II, dan Jalan Dasan Geres. Kami memantau arus lalu lintas dan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Gerung,” ujar Plt. Kapolsek Gerung, AKP Jahyadi Sibawaih, SH.

Ia menambahkan bahwa anggota Polsek juga memberikan arahan kepada pengendara di Jalur Bil untuk memastikan kelancaran lalu lintas. “Kami mengingatkan mereka untuk tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan mereka, dan mengunci stang motor saat parkir untuk mencegah curanmor,” katanya.

Patroli KRYD ini berhasil menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gerung. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di sekitar wilayah Polsek Gerung.

Selain itu, anggota Polsek Gerung juga melanjutkan patroli di wilayah Pemukiman Padat Penduduk Btn Permata Bumi Penas dan Taman Kota Penas. Sasaran utama patroli ini adalah anak-anak muda yang sering berkumpul di Taman Kota.

“Kami memberikan himbauan secara humanis kepada mereka. Kami mengajak mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat, seperti narkoba, balap liar, atau tawuran,” ungkap salah satu anggota Polsek Gerung.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat, terutama anak-anak muda yang sering berkumpul di Taman Kota. Mereka mengapresiasi upaya Polsek Gerung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli KRYD ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Gerung untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *