Lembar, Lombok Barat – Polisi mengawal dan mengamankan kegiatan nyongkolan, tradisi adat berupa pengiringan pengantin menuju tempat pernikahan. Nyongkolan ini oleh warga Dusun Empol, Desa Sekotong Tengah, bersama Desa Lembar, Lombok Barat, Selasa (1/8/2023). Kegiatan ini berlangsung di jalan raya Dusun Dasan Daye, Desa Lembar.
“Kami memberikan pengamanan untuk memastikan kegiatan nyongkolan berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan,” ujar Kapolsek Lembar, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom.
Nyongkolan merupakan tradisi adat masyarakat suku Sasak sebagai bagian dari prosesi pernikahan1. Kali ini mendapat iringan alat musik Kecimol, yang menambah semarak dan kegembiraan acara.
Nyongkolan berasal dari kata jongkol yang artinya mengantar2. Dalam nyongkolan, pasangan pengantin dirias sedemikian rupa menggunakan pakaian adat khas suku Sasak. Mereka diarak beramai-ramai oleh keluarga dan kerabat mempelai pria dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita1.
Tujuan dari nyongkolan adalah untuk memperkenalkan pasangan pengantin tersebut ke masyarakat, terutama pada kalangan kerabat maupun masyarakat di mana mempelai perempuan tinggal1. Sebagian peserta dalam nyongkolan juga membawa beberapa benda seperti hasil kebun, sayuran maupun buah-buahan yang akan membagikannya pada kerabat dan tetangga mempelai perempuan nantinya1.
Dalam pelaksanaan giat, Bhabinkamtibmas Desa Lembar berperan sebagai koordinator pengamanan, bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sekotong dan Kepala Dusun Lendang Jae. Mereka bersama-sama memastikan jalannya kegiatan nyongkolan berjalan dengan aman dan lancar.
Pengawalan dan pengamanan giat nyongkolan ini menunjukkan peran aktif Polisi dalam mendukung dan melindungi tradisi adat serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga tradisi pernikahan dan nyongkolan di Desa Lembar dapat terus berlanjut dan menjadi bagian penting dari warisan budaya yang melestarikan identitas dan kearifan lokal.