Lombok Utara – Sambut tahun baru Islam 1444 Hijriah anggota Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lalu Suhaimi Ismy kemabali melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan, Rabu (19/7/2023).
Kali ini Suhaimi melakukan sosialisasi 4 pilar MPR RI di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Suhaimi mengingatkan warga, perayaan tahun baru Islam ini harus menjadi momentum memperbaiki diri. Untuk lebih mencintai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita rayakan tidak dengan menyalakan kembang api atau euforia, melainkan harus merayakannya dengan menyalakan semangat evaluasi diri. Pada setahun yang lalu dan semangat memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri untuk setahun ke depan,” kata Suhaimi.
Selain memperbaiki diri, menurut Suhaimi Ismy momen tahun baru ini juga harus menjadi momentum memperbaiki hubungan sesama masyarakat, bangsa dan negara.
“Sejauh mana yang telah kita lakukan terhadap masyarakat dan Negara kita setahun lalu. Serta seberapa cinta kita terhadap tanah air untuk setahun ke depan,” kata Suhaimi.
Anggota DPD RI dua periode itu menegaskan, kepatuhan terhadap bangsa dan negara, terlihat dari kepatuhan terhadap Hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Serta seberapa besar rasa cinta kita untuk taat kepada aturan hukum untuk tahun-tahun berikutnya.
“Sebagai warga negara yang mencintai negara dan tanah Airnya, kita wajib mematuhi segala peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia. Terutama dan paling utama yaitu UUD NRI 1945,” kata Suhaimi.
Ia juga menjelasakan bahwa UUD 1945 merupakan Konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. Atau juga sebagai sumber hukum dasar (staatsfundamentalnorm), karena UUD NRI 45 merupakan sumber hukum keseluruhan produk hukum di Indonesia.
“Dari UUD RI 45, TAP MPR RI, UU/Perpu, PP/Perpres, Perda Prov dan Perda kab/kota wajib kita patuhi dan laksanakan,” kata Suhaimi.
Mantan Kakanwil Kemenag itu mengingatkan warga agar selalu menjaga ketentraman, ketenangan. Dengan cara sama-sama mematuhi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.