Lombok Utara, NTB – Dalam mewujudkan masyarakat akan sadar hukum, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115 Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram gelar Sosialisasi Hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram di Dusun Segenter, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis Malam (3/11/2022).
Kepala Staf intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana yang hadir dalam sosialisaisi tersebut menyampaikan, “sosiasilasi hukum yang kami gelar pada malam ini bertujuan supaya semua masyarakat sadar tentang hukum pidana serta norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, dan memberikan gambaran kepada semua masyarakat Dusun Segeneter mengerti tentang proses hukum pidana itu seperti apa,” tuturnya.
“Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan,” tambahnya.
Komandan Satuan Setingkat Kompi (DANSSK) Kapten Inf Muhadi juga menambahkan, “setelah mengikuti kegiatan sosialiasi hukum tersebut semoga masyarakat sekitar TMMD ini bisa mengerti tentang hukum, baik pidana dan perdata, di mana masyarakat sekitar juga memegang teguh hukum adat,” ucapnya.
Kepala Dusun Segeneter Sawaludin mengatakan,“dengan adanya Satgas TMMD ke 115 yang di wilayah kami ini selain kegiatan Fisik, kegiatan Non Fisik seperti sosialisasi ini. Terlebih banyak ilmu yang di berikan baik dari segi Kesehatan, Hukum, Pertanian, Pendidikan, dan lainnya. Untuk itu semoga pengetahuan yang telah di berikan dalam di amalkan dalam kehidupan bermasyarakat.” tutupnya.