BeritaBerita UtamaBinkamDaerahFeaturedKabar DesaKesehatanLombok BaratNTBSinergitas Pemda TNI POLRISosial Budaya

Babinsa Peresak Laksanakan Pendampingan Bagi Pengusaha UMKM Obat Traditional

×

Babinsa Peresak Laksanakan Pendampingan Bagi Pengusaha UMKM Obat Traditional

Sebarkan artikel ini

Lombok barat, NTB – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Peresak laksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan pendampingan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) obat tradisional Tegining Teganang di Dusun Peresak Selatan, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, (19/10/2022).

Di sela sela waktu kunjungannya tersebut Babinsa Peresak Sertu Humaidi menjelaskan, “Komsos dan mendampingin UMKM obat tradisional yang di milik bapak I Wayan Rusha Satya ini merupakan salah satu tugas kami dalam memantau wilayah,” jelasnya.

“Komsos bertujuan untuk menjaga keharmonisan antara Babinsa bersama warga sekaligus monitoring wilayah, dalam memantau aktifitas masyarakat binanan yang menjadi keseharian seorang Babinsa, serta sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dakan melaporkan setiap perkembangan yang ada di wilayah binaan,” ungkapnya.

I Wayan Rusha Satya Pemilik UMKM Tegining Teganang menerangkan, “untuk obat tradisional Tegining Teganang ini di produksi dari tanaman dan tumbuhan yang kita budidaya serta kita olah sendiri. Dengan khasiat obat untuk mengobati luka bakar, gatal-gatal pada kulit, keseleo, gigitan ular berbisa, dan tanaman beracun yang menimpa pada manusia. Bisa juga menyembuhkan sakit perut, mag kronis, dan keracunan,” terangnya.

Di tempat terpisah Danramil 08/Narmada Kapten Inf Jendra Jolly Tampamewa menuturkan, “Komsos yang di Iakukan Babinsa melalui pendekatan dan pembinaan dalam pengolahan obat-obatanan tradisional ini banyak manfaat yang telah bisa di rasakan oleh masyarakat, serta bagi seorang Babinsa ini merupakan alat komunikasi sosial yang sangat efektif untuk lebih dekat dengan seluruh lapisan masyarakat.” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *