DaerahHukrimMataramNTB

Penangkapan Pelaku Narkoba di Karang Bagu Mataram, Lawan Petugas Pakai Pisau

×

Penangkapan Pelaku Narkoba di Karang Bagu Mataram, Lawan Petugas Pakai Pisau

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Tim Satres Narkoba Polresta Mataram kembali menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Karang Bagu Mataram. Atau tepatnya di lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Tim SatresNarkoba Polresta Mataram melakukan Penangkapan ini pada Senin malam (03/10/2022) sekitar pukul 23.00 wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menjelaskan kronologis penangkapan ini.

“Penangkapan ini terjadi, bermula dari atau karena berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Penangkapan Tiga Pelaku Narkoba di Karang Bagu Mataram, Lawan Petugas Pakai PisauYogi menjelaskan, pada saat penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Senjata tajam berupa pisau serta sempat menyembunyikan sabu di sebuah pot bunga.

“Ya, sempat mengeluarkan pisau saat petugas kami akan melakukan penangkapan,” ucapnya. Menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan Narkoba di Karang Bagu Mataram ini hingga nekat melawan petugas.

Beruntung personelnya dengan sigap melakukan penangkapan sehingga tidak sampai menimbulkan korban, baik dari petugas maupun terduga pelaku.

Penangkapan Tiga Pelaku Narkoba di Karang Bagu Mataram, Lawan Petugas Pakai PisauAdapun ketiga terduga pelaku berinisial MS (45/L) alamat Karang Taliwang, AH (40/L) alamat Cakra Selatan dan HA (39/L) alamat Bagik Polak, Labuapi.

Adapun barang bukti berupa sabu seberat 2,06 gram yang tersimpan didalam empat plastik klip bening. Kemudian tiga buah HP berbagai merk. Sebuah sedotan plastik yang sudah di runcingkan dan satu buah botol plastik yang sudah di modifikasi.

“Selanjutnya tiga orang beserta barang bukti membawanya ke Polresta Mataram, untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *