Mataram – Kembali di bukanya Pasar Hewan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Kepala Dinas Pertanian (Kadistan), Kepala UPTD Rumah Potong Hewan, Kepala Pasar Hewan, Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Kota Mataram, dan Kasubag Umum Peternakan laksanakan pengamanan dan penyekatan dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Hewan Selagalas, Lingkungan Selagalas Baru, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Selasa (9/9/2022).
Babinsa Selagalas Sertu L. Suhelman dalam laporannya menyampaikan, “hari ini bersama Distan beserta instansi terkait Kota Mataram melaksanakan, pemeriksaan hewan ternak sebelum di turunkan dari truck terlebih dahulu oleh tim Keswan,” jelasnya.
Ia menambahkan, “pada hari ini juga belum di berlakukan mengenai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat/surat keterangan vaksinasi PMK dari daerah asal, di karenekan kurang siapnya daerah asal ternak hewan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Dedy Surpridy yang turut hadir memantau keiatan tersebut menambahkan, “kami juga melaksnakan Penyemprotan disinfektan terhadap hewan ternak yang hendak memasuki Pasar Hewan, Hewan ternak yg di nyatakan sehat selanjutnya di perbolehkan masuk pasar hewan, serta Hewan ternak yg di nyatakan sakit/ tidak memenuhi syarat kesehatan hewan langsung di tolak dan di minta untuk kembali ke daerah asal,” tegasnya.
“Jumlah hewan ternak yang memasuki Pasar Hewan Selagalas Hari ini Sapi Masuk 249 ekor, yang di tolak 4 ekor, Kambing 40 ekor. Bagi peternak yang hewan ternaknya di tolak langsung di pisahkan dan di suruh kembali oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Perhubungan,” tutupnya.