BeritaBerita UtamaDaerahFeaturedLombok UtaraNTBPeristiwa

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel di Gili Trawangan yang Hanguskan 59 Kamar

×

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel di Gili Trawangan yang Hanguskan 59 Kamar

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, NTB – Pasca kebakaran Hotel di Gili Trawangan, Polisi sedang bekerja keras melakukan penyelidikan, guna mengetahui penyebab kebakaran ini.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K. M.H., mengkonfirmasinya di hadapan awak media terkait kebakaran ini, Senin (1/8/2022).

“Kami dari Polres Lombok Utara, sedang melakukan berbagai upaya dalam mengungkap peristiwa kebakaran tersebut. Salah satunya saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang sebab terjadinya kebakaran,” ungkapnya.

Polisi Juga Sedang Fokus Membantu Pihak Hotel dan Tamu

Selain itu, pihaknya juga tengah memfokuskan membantu pihak hotel dan para tamu untuk menyelamatkan barang-barang yang masih bisa terselamatkan.

Untuk keamanan di lokasi kebakaran, Polres Lombok Utara telah memberi police line. Sebagai tanda bahwa lokasi itu untuk sementara masih dalam pengawasan kepolisian.

“Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sesuatu hal yang dapat menggangu petugas yang sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara,” katanya.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel di Gili Trawangan yang Hanguskan 59 KamarKapolres juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi saat peristiwa kebakaran ini terjadi, Sabtu (30/7/2022), bahwa sebanyak 59 kamar Ocean Resort Jambuluwuk Gili Trawangan terbakar.

“Selain 59 kamar, turut juga terbakar 8 lokal kamar yang berfungsi untuk Gudang,” ucap Kapolres.

Akibat angin yang cukup kencang saat kebakaran, selain melahap Hotel Oceano Resort, api juga menjalar ke Eden Cotage. Yang berada tepat di belakang oceano Resort jambu luwuk dan menyebabkan dua kamar Eden Cotage turut terbakar.

Keterangan Saksi, Api Pertama Kali Terlihat di Atap Kams Nomor 179

“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 wita. Tamu hotel yang menginap di kamar 174 dan 175 melihat pertama kali nyala api di atap kamar nomor 179,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, saksi kemudian menghubungi petugas hotel yang ada di front office. Yang langsung meminta bantuan kepada karyawan yang lain dan masyarakat sekitar. Untuk memadamkan api.

“Pada saat kejadian tersebut, kamar nomor 179 dalam keadaan kosong. Karena tamu yang menginap di kamar 179 sedang melakukan aktifitas di luar hotel,” imbuhnya.

Api baru dapat memadamkannya dengan menggunakan alat seadanya sekitar pukul 21.30 wita. Dan sampai saat ini belum dapat memastikan kerugian materiil. Yang hotel Oceana Resort Jambu Luwuk alamai, namun polisi memastikan tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.

“Atas peristiwa itu Polri melalui Polres Lombok Utara melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara ( TPTKP). Selanjutnya memasang police line untuk mengamankan status qou,” imbuhnya.

Kemudian Melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi yang di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara (dari Unit  Identifikasi). Dalam penyelidikan ini mendapat bantuan dari Team Inafis Polda NTB.

“Juga berkoordinasi  untuk melakukan olah TKP dengan Team dari  Laboratorium Forensik Polda Bali. Dan masih bekerja untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” tegasnya.

Selama proses itu berlangsung, personil Polres Lombok Utara tetap melakukan pengamanan di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman

“Atas peristiwa ini, menghimbau kepada seluruh masyarakat Gili Trawangan agar selalu waspada sehingga terhindar dari peristiwa serupa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *