BeritaDaerahHukrim

Penganiayaan di Pal Dua Manado, Dipicu Istri Pelaku Ditagih Utang Koperasi

×

Penganiayaan di Pal Dua Manado, Dipicu Istri Pelaku Ditagih Utang Koperasi

Sebarkan artikel ini

Manado, Sulawesi Utara – Lantaran tidak senang korban menagih pinjaman Koperasi, berujung penganiayaan di Pal Dua Manado. Tim Resmob Polresta Manado akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan Karyawan Koperasi simpan Pinjam tersebut. Yang terjadi di Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua Manado.

Peristiwa penganiayaan ini menimpa seorang karyawan koperasi Bernama Ronal Sakarinda (32), yang terjadi pada, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut dan kini polisi telah berhasil mengamankan para pelaku, Sabtu (23/7/2022), siang.

“Terduga pelaku berjumlah dua orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR. Berhasil mengamankan mereka di sekitar Kairagi Weru. Beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado,” terangnya.

Adapun yang memicu aksi penganiayaan ini, karena salah paham, antara korban dan terduga pelaku, terkait simpan pinjam dana koperasi.

“Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima isterinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,” ujarnya.

Sehingga, dengan adanya pemukulan ini, bebuntut kepada korban yang melaorkannya langsung ke Polresta Manado.

“Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan Tim Resmob Polresta Madano langsung menindaklanjutinya,” katanya.

Sehingga langsung mengamankan kedua terduga pelaku ini untuk proses lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tadasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *