BeritaDaerahFeaturedHukrimMataramNTB

Polisi Tangkap Tiga Terduga Kasus Narkotika, Dua Ditangkap di Sesela, Satu Lainnya di Dasan Agung

×

Polisi Tangkap Tiga Terduga Kasus Narkotika, Dua Ditangkap di Sesela, Satu Lainnya di Dasan Agung

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba kembali mengamankan Tiga orang terduga kasus Narkotika.

Melakukan penangkapan terhadap dua orang di wilayah Kebun Lauk, Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat  Kamis (02/06/2022) sekitar pukul 18:00 Wita.

Kemudian dari hasil pengembangan, polisi Kembali melakukan penagkapan terhadap satu terduga lain di wilayah Dasan Agung Kota Mataram

Berawal dari Informasi Masyarakat yang Resah

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM, melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK menjelaskan pengungkapan ini.

Menurutnya keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat dengan memberikan informasi terkait dengan transaksi narkoba ini.

“Informasi adanya orang dengan dugaan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” ungkapnya, Jumat (3/6/2022).

“Yang mana Masyarakat merasa resah dengan adanya aktifitas tersebut dan pada akhirnya melaporkan kepada Kami,” imbuhnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, kasubnit Sat resnarkoba bersama tim opsnal melakukan penyidikan di lokasi tersebut.

Dua Orang Diamankan di Sesela Gunungsari

“Setelah memperoleh hasil penyelidikan tim melakukan penangkapan di lokasi tersebut dan mengamankan 2 orang yang dengan dugaan sebagai pelaku,”kata Yogi.

Kemudian melakukan penggeledahan, yang mana pihak RT setempat menyaksikannya langsung, kemudian Tim menemukan barang bukti berupa sabu.

Satu Lainnya Diamankan di Dasan Agung

Setelah melakukan pengembangan terhadap kedua terduga, polisi memperoleh informasi adanya terduga lain di wilayah Dasan Agung Kota Mataram.

“Sat di lokasi, tim mengamankan satu terduga lain, serta melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa sabu,”jelas Kasat.

Terhadap ketiga tersangka Kasus Narkotika ini, telah mengamankannya beserta barang bukti di Mapolresta Mataram.

Adapun ketiga tersangkan antara lain inisial AJ, laki (33) asal Gunungsari Lombok Barat, kemudian AA, laki 24 tahun, asal Labuapi Lombok Barat. Terakhir SI, pria 32 tahun, alamat Dasan Agung kota Mataram.

Sedangkan Barang Bukti yang berhasil mengamankannya yakni narkotika dengan dugaan jenis sabu seberat 1,5 gram brutto. Kemudian alat komunikasi milik ketiga terduga, alat konsumsi, klip kosong, serta sejumlah uang tunai.

“Untuk sementara terhadap ketiganya masih melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik serta akan melakukan tes urine. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan tim penyidik kami,”tutup Yogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *