Berita UtamaDaerahFeaturedHukrimLombok TengahNTBPeristiwaSosial Budaya

Pasangan Selingkuh di Pringgarata, Perempuan Bersuami Nekat Masukan Laki-laki di Kamar

×

Pasangan Selingkuh di Pringgarata, Perempuan Bersuami Nekat Masukan Laki-laki di Kamar

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Polsek Pringgarata mengamankan sepasang laki laki dan seorang Perempuan, dengan dugaan sebagai pasangan selingkuh. Polsek Pringgarata, mengamankan pasangan ini dari amukan Warga, Sabtu (21/05/2022).

Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku disebabkan oleh adanya dugaan hubungan intim yang kedua pelaku lakukan. Pasalnya warga menggerebek kedua terduga pelaku yang bukan pasangan sah ini.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip membenarkan bahwa telah mengamankan pasangan ini dari amukan warga.

“Laki laki yang kami amankan tersebut berinisial H dan sudah memiliki istri. Demikian juga Perempuan atas dugaan pasangan selingkuhannya berinisial YR sudah bersuami. Yang saat ini sedang bekerja di Kalimantan, keduanya beralamat di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.

AKP Sulyadi Muchdip kemudian menjelasakan kronologisnya, yakni sekitar pukul 00.00 Wita, S (mertua YR) melihat lampu kamar menantunya YR dalam keadaan mati. Serta tercium aroma asap rokok dari dalam kamar YR.

“Merasa curiga, selanjutnya S memberitahukan kepada cucunya P, 12 tahun, serta tetangganya. kemudian menghubungi saudaranya J” ungkap Kapolsek.

Selang 15 menit kemudian J tiba di TKP dan disaksikan tetangga-tetangganya membuka pintu kamar YR dan menemukan terduga Pelaku H berada dalam kamar YR.

“Untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan, selanjutnya kedua terduga pelaku kami amankan di Mapolsek Pringgarata” jelas Kapolsek.

Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa sebuah baju singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat. Kemudian kain sarung warna putih dan sebuah karpet warna ungu.

“Dari hasil introgasi awal terhadap kedua terduga Pelaku, mendapatkan keterangan bahwa kedua terduga pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali. Dan H sudah berada didalam kamar YR sejak pukul 22.00 wita,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *