BeritaDaerahFeaturedHukrimLombok TengahNTBPeristiwa

Penertiban Tambang Emas Illegal di Desa Prabu Lombok tengah, Petugas Gabungan Temukan Dua Excavator

×

Penertiban Tambang Emas Illegal di Desa Prabu Lombok tengah, Petugas Gabungan Temukan Dua Excavator

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Personil Gabungan Polres Loteng dan BKSDA Lombok Tengah melakukan  penertiban tambang illegal. Tepatnya di Bukit Prabu, Desa Prabu Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/05/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

Kanit Tipiter Polres lombok Tengah IPDA I Wayan Gede Sumarsana, SH memimpin langsung kegiatan penertiban ini. Dengan melibatkan  Personel gabungan Polres Lombok Tengah dan Anggota BKSDA Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH  menyampaikan perihal pelaksanaan penertiban tambang emas illegal ini.

Penertiban oleh Tim Gabungan tersebut, sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas illegal.

“Guna menjaga dan memelihara kawasan konservasi sumber daya alam di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan, masih terdapat Masyarakat sekitar yang membuka kuari baru. Untuk melakukan penambangan emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Ipda I Wayan Gede Sumarsana, SH mengatakan, adapun penertiban lokasi tambang ilegal antara lain lokasi tambang ilegal milik kelompok AH, K dan MO. Yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu. Pada lokasi tersebut ditemukan 2  buah alat Berat berupa excavator dan lokasi galian B (galian emas).

Lokasi milik LHS alias ML yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, pada lokasi ini ditemukan 1 buah alat berat berupa Excavator dan Lokasi galian B (galian emas).

“Bagi pemilik Kuari/tambang emas ilegal diarahkan ke Polres lombok Tengah untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *