Pemudik Yang Memasuki Wilayah NTB Wajib Tunjukkan Surat-Surat Kepada Petugas Pos Pam Pelabuhan Lembar

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

Lombok Barat, TripatNews – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi, petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) laksanakan razia gabungan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Pelabuhan ASDP Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Minggu (8/5/2022).

Sertu I Nengah Wijaya Antara Babinsa Koramil 1606-04/Gerung yang turut dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut menyampaikan, “antisisipasi puncak arus balik mudik lebaran, kami bersama Tim Pos Pam Lembar melaksanakan pemeriksaan bongkaran KMP. Nusa Penida yang sandar di Dermaga I Pelabuhan PT ASDP Lembar dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal,” jelasnya.

banner 336x280

Ia menambahkan, “Adapun yang kami lakukan berupa pemeriksaan, Surat – surat Kendaraan ( SIM dan STNK), Sertifikat Vaksin 1,2 dan 3 (lengkap), serta Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dengan hasil Negatif ( bagi penumpang yang belum di vaksin)” tambahnya

“semua pengguna jasa baik pejalan kaki, kendaraan roda dua dan roda empat semua dilengkapi dengan Surat kendaraan ( SIM dan STNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin serta Sopir dan Kernet yang memuat logistik semua dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen. Dengan demikian pemudik yang memasuki wilayah NTB semua aman dan taat pada peraturan yang berlaku,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.