Manado, Sumatra Utara – Tim 2 Resmob Polres Bitung, bersama Polsek Aertembaga mengamankan pelaku pengancaman, dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (7/5/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.
“Pelakunya seorang pria berinisial JH (26), warga Maesa, Bitung. Tim 2 Resmob Polres Bitung, bersama Polsek Aertembaga menagkapnya di wilayah Maesa, sekitar pukul 15.00 WITA,” ujarnya, Sabtu malam.
Berdasarkan dari Informasi petugas kepolisian peroleh, bahwa pelaku mengancam Herolflen (37), warga Aertembaga, Bitung, pada Kamis (3/3/2022) lalu.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya di belakang Pasar Winenet, Winenet Dua, Aertembaga, Bitung, sekitar pukul 20.15 WITA.
Lanjutnya, malam itu korban sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian pelaku datang berboncengan sepeda motor dengan teman-temannya.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang sudah mabuk miras langsung turun. Sambil mencabut pisau badik, lalu mengancam dan akan menikam korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Melihat hal tersebut, korban pun langsung lari menyelamatkan diri, kemudian melapor ke Polsek Aertembaga.
“Korban lagsung lari menyelematkan diri, karena mendapat ancaman dari pelaku,” ujarnya.
Mendapat Laporan tersebut, petugas langsung meresponnya dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Aertembaga untuk kemudian melakukan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti sajam masih dalam pencarian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.